Kemunculan ilmu ekonomi islam modern di panggung internasional, dimulai pada
tahun 1970-an yang ditandai dengan kehadiran para pakar ekonomi Islam
kontemporer, seperti Muhammad Abdul Mannan, M. Nejatullah Shiddiqy, Kursyid
Ahmad, An-Naqvi, M. Umer Chapra, dll.
kemudian berdiri pada tahun 1974 Sejalan
dengan ini mulai terbentuklah Islamic Development Bank (IDB) yang disponsori
oleh negara-negara yang tergabung dalam organisasi konferensi Islam.
IDB menyediakan jasa pinjaman berbasis fee dan profit
sharing untuk negara-negara tersebut dan secara eksplisit menyatakan diri
berdasar pada syariah islam.
Dibelahan negara lain pada kurun 1970-an, sejumlah bank berbasis islam kemudian
muncul. Di Timur Tengah antara lain berdiri Dubai Islamic Bank (1975), serta
Bahrain Islamic Bank (1979). di Malaysia tahun 1983 berdiri Muslim Pilgrims
Savings Corporation yang bertujuan membantu mereka yang ingin menabung untuk
menunaikan ibadah haji.
Saat ini
perkembangan sistem syariah di dunia masih terus berjalan, namun sistem yang
saat ini berjalan merupakan usaha terbaik dari para pakar syariah didunia
sehingga perlu dukungan untuk memperbaiki sistem ekonomi dunia yang saat ini
keritis.
Sistem
ekonomi syariah ini merupakan sistem universal yang dapat diadaptasi dan di
gunakan untuk memperbaiki masalah sistem ekonomi dunia yang saat ini rusak
karena riba.
Riba
membuat uang bernilai 1 menjadi 2 tanpa adanya usaha bagi pemilik modal
sehingga menimbulkan kemalasan, penurunan nilai mata uang serta inflasi akibat
uang yang beredar terlalu banyak.
Namun dengan sistem ekonomi syariah yang sudah diadaptasi oleh negara
maju untuk memperbaiki sistem ekonomi negaranya, seperti investasi angel di
amerika yang prinsipnya sama dengan prinsip syariah.
Jadi
mulai dari saat ini mulailah untuk menjalankan sistem syariah untuk memulihkan
ekonomi saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar